Terbayang kan kalau mengendarai kendaraan tanpa bawa SIM? Pasti selalu was-was selama perjalalan karena dihantui perasaan bersalah. Yang jel...
Terbayang kan kalau mengendarai kendaraan tanpa bawa SIM? Pasti selalu was-was selama perjalalan karena dihantui perasaan bersalah. Yang jelas bersalah karena melanggar aturan dan takut ditangkap pak polisi tentunya, heheh...Begitu juga dengan pengalamanku ini yang akan kubagikan dalam tulisan berikut...
Awal cerita, sejak kuliah semester I hingga saat ini aku selalu menggunakan sepeda motor untuk menunjang aktifitasku. Aku lebih nyaman pakai motor daripada mobil. Menurutku naik motor lebih enjoy untuk memecah kemacetan dan lebih cepat tiba di tujuan. Memang sih ada kelemahannya kalau hujan atau panas tentu kita yang 'menderita', heheh...
Agar lebih 'safety' saat bawa motor tentu saja surat-suratnya seperti SIM mesti dilengkapi dong! Ya, sejak bisa bawa motor sendiri aku diharuskan oleh papaku bikin SIM. Kalau belum punya SIM tak bakalan keluar ijin bawa motor oleh papaku. Maklumlah, motor itu punya papaku, tentu saja biar bisa diberi pinjaman aku harus patuh dong sama aturan si papa, heheh...
Alkisah...tanpa kusadari SIM-ku habis masa berlakunya. Duh...males banget aku ke kantor polisi buat perpanjangan SIM. Aku males pada birokrasinya itu lho. Di situ biasanya banyak sekali 'Calo' yang bertebaran. Biasanya si calo ini akan menawarkan jasanya dengan 'tarif' lumayan tinggi. Masalahnya, si calo ini biasanya sudah ada kerjasama sama 'orang dalam'. Jadi, biarpun kita lewat jalur yang semestinya lama banget selesainya SIM tersebut. Olehkarena terbayang hal-hal yang tak nyaman seperti itu akhirnya aku selalu menunda-nunda untuk bikin perpanjangan SIM.
Akhirnya, sampailah kisah ini pada insiden saat siang hari itu... Siang itu waktu menunjukkan hampir pukul duabelas siang. Waktunya untuk ISHOMA. Biasanya kalau 'ishoma' aku pulang ke rumah yang jaraknya tidak jauh dari kantorku. Karena aku mau mampir dulu ke toko buah maka aku tidak langsung pulang ke rumah.
Pas di lampu merah tiba-tiba dari arah belakang sebuah sedan menyenggol knalpot motorku. Karena aku merasa tak bersalah aku pun meluncur saat 'traffic-light' sudah hijau. Eh, si pengemudi yang ternyata cewek cantik terus mengejar dan memepet motorku. Sambil teriak-teriak dari dalam sedannya si cewek itu menyuruhku untuk berhenti. Karena aku merasa bukan aku yang 'nyenggol' aku tidak mau berhenti. Terjadilah kejar-kejaran seperti adegan di film. Sampailah pada sebuah tikungan arah kanan, secara refleks aku tancap gas ke arah kanan meninggalkan sedan itu yang terhalang kendaraan lain tak bisa mengejarku. Kulihat dari kaca spion si cewek itu memarkirkan sedannya marah-masah sambil tangannya nunjuk-nunjuk ke arahku.
Esok harinya aku minta ditemani seorang teman yang punya kolega di kantor polisi buat perpanjangan SIM. Kapok deh tidak bawa SIM saat bawa motor. Seandainya terjadi insiden lagi seperti itu tentu aku bisa dipersalahkan juga dong karena tak punya SIM.
Benang merah yang dapat diambil dari kejadian ini kita harus melengkapi surat-surat kendaraan saat di perjalanan. Selain taat aturan tentu saja kita merasa nyaman dan enjoy selama bawa kendaraan tanpa dihantui perasaan macam-macam, gitu lho... Yuk, perikasa surat-surat dulu sebelum bawa kendaraannya ya...
Tulisan ini diikutsertakan dalam GA Kinzihana.
Awal cerita, sejak kuliah semester I hingga saat ini aku selalu menggunakan sepeda motor untuk menunjang aktifitasku. Aku lebih nyaman pakai motor daripada mobil. Menurutku naik motor lebih enjoy untuk memecah kemacetan dan lebih cepat tiba di tujuan. Memang sih ada kelemahannya kalau hujan atau panas tentu kita yang 'menderita', heheh...
Agar lebih 'safety' saat bawa motor tentu saja surat-suratnya seperti SIM mesti dilengkapi dong! Ya, sejak bisa bawa motor sendiri aku diharuskan oleh papaku bikin SIM. Kalau belum punya SIM tak bakalan keluar ijin bawa motor oleh papaku. Maklumlah, motor itu punya papaku, tentu saja biar bisa diberi pinjaman aku harus patuh dong sama aturan si papa, heheh...
Alkisah...tanpa kusadari SIM-ku habis masa berlakunya. Duh...males banget aku ke kantor polisi buat perpanjangan SIM. Aku males pada birokrasinya itu lho. Di situ biasanya banyak sekali 'Calo' yang bertebaran. Biasanya si calo ini akan menawarkan jasanya dengan 'tarif' lumayan tinggi. Masalahnya, si calo ini biasanya sudah ada kerjasama sama 'orang dalam'. Jadi, biarpun kita lewat jalur yang semestinya lama banget selesainya SIM tersebut. Olehkarena terbayang hal-hal yang tak nyaman seperti itu akhirnya aku selalu menunda-nunda untuk bikin perpanjangan SIM.
Akhirnya, sampailah kisah ini pada insiden saat siang hari itu... Siang itu waktu menunjukkan hampir pukul duabelas siang. Waktunya untuk ISHOMA. Biasanya kalau 'ishoma' aku pulang ke rumah yang jaraknya tidak jauh dari kantorku. Karena aku mau mampir dulu ke toko buah maka aku tidak langsung pulang ke rumah.
Pas di lampu merah tiba-tiba dari arah belakang sebuah sedan menyenggol knalpot motorku. Karena aku merasa tak bersalah aku pun meluncur saat 'traffic-light' sudah hijau. Eh, si pengemudi yang ternyata cewek cantik terus mengejar dan memepet motorku. Sambil teriak-teriak dari dalam sedannya si cewek itu menyuruhku untuk berhenti. Karena aku merasa bukan aku yang 'nyenggol' aku tidak mau berhenti. Terjadilah kejar-kejaran seperti adegan di film. Sampailah pada sebuah tikungan arah kanan, secara refleks aku tancap gas ke arah kanan meninggalkan sedan itu yang terhalang kendaraan lain tak bisa mengejarku. Kulihat dari kaca spion si cewek itu memarkirkan sedannya marah-masah sambil tangannya nunjuk-nunjuk ke arahku.
Esok harinya aku minta ditemani seorang teman yang punya kolega di kantor polisi buat perpanjangan SIM. Kapok deh tidak bawa SIM saat bawa motor. Seandainya terjadi insiden lagi seperti itu tentu aku bisa dipersalahkan juga dong karena tak punya SIM.
Benang merah yang dapat diambil dari kejadian ini kita harus melengkapi surat-surat kendaraan saat di perjalanan. Selain taat aturan tentu saja kita merasa nyaman dan enjoy selama bawa kendaraan tanpa dihantui perasaan macam-macam, gitu lho... Yuk, perikasa surat-surat dulu sebelum bawa kendaraannya ya...
Tulisan ini diikutsertakan dalam GA Kinzihana.
Bikin SIM karena "kecelakaan" ya Mbak ?
BalasHapusKok bisa ya pengendara mobil itu gak ngerasa salah sama sekali?
BalasHapusRepot nih kalau orang2 spt itu diladeni. Untung aja akhirnya bisa "meloloskan" diri mbak hehehe.
Pengalaman seputar SIM itu seru2 banget deh. Aku seneng bacanya di beberapa blog.
BalasHapusSelamat ngontes mbak.. semoga beruntung ya? :)
@catatan kecil: iya nih mbsk.
BalasHapusSi pengemudi sedan kayaknya mau buru2..udah tau msh lampu merah, eh..dianya udah tancap gas sampe nyenggol knalpot motorku.
@the other: mksh mbsk supportnya..belajar ikutan GA mbsk..
BalasHapus@titi: iya mbak..bikin SIM krn "kecelakaan".."nyenggol" maksudnya, hikss..
BalasHapusklo di kotaku, perpanjangan SIM C tidak harus di kantor polisi. ada bus keliling yg melayani, ada beberapa malahan yg suka nge-pos di tempat tertentu. gampang dan cepat
BalasHapussukses utk GA nya yaaa...
@uniek: itu kejadiannya dah sepuluh tahun lebih mbak.. Blm ada mobil polisi yg melayani SIM keliling.. Skrg ini di Palembang dah byk mobil SIM keliling shg tak perlu ke ktr polisi lg..
BalasHapusklo dipikir2 banyak juga manfaat sim ya, claim insuran kecelakaan juga mesti pakai sim
BalasHapusmemang sim itu harus punya
BalasHapus