Investasi yang dapat dilakukan masyarakat dalam pengelolaan keuangannya, salah satunya adalah dengan berbisnis properti. Nilai prope...
Investasi yang dapat dilakukan masyarakat dalam pengelolaan keuangannya, salah satunya adalah dengan berbisnis properti. Nilai properti makin lama akan makin naik sehingga bisa dijadikan ladang bisnis yang menguntungkan. Bisnis properti di Indonesia belakangan ini memang sedang lesu akibat tingginya bunga KPR. Namun dengan adanya kebijakan baru seperti peraturan pemilikan properti di Indonesia bagi para warga asing mampu membuat bisnis properti kembali menggeliat.
Bagi yang ingin bisnis properti namun masih pemula sebaiknya mengetahui lebih dalam tentang bisnis properti Indonesia. Tujuannya adalah agar dalam perjalanan bisnisnya tidak merugi. Berikut adalah kiat berbisnis properti dengan aman:
- Pelaku bisnis harus mengetahui hukum dan peraturan perundangan yang berlaku. Bagi yang ingin mendalami bisnis properti harus mengerti tentang Undang-undang Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960 Permendag nomor 33 tahun 2008 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti. Pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat memberikan gambaran cara aman berbisnis properti agar tidak tersangkut masalah hukukm.
- Mengetahui semua hal yang berhubungan dengan properti yang akan dijual-belikan, seperti dokumen kepemilikan dan lokasi. Pengetahuan yang luas tentang bisnis properti akan meminimalisir masalah yang mungkin akan timbul. Misal: pemilik properti menjual kepada dua pembeli atau pemalsuan dokumen. Anisipasi seperti ini akan memberikan keamanan saat berbisnis properti.
- Mengetahui Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) yang harus diindahkan oleh seorang pemula dalam bisnis properti. Kajian RTRW ini memberikan informasi terkait perkembangan suatu kawasan atau daerah hingga puluhan tahun kedepan. Rentang waktu RTRW adalah untuk 20 tahun kedepan. Apabila kawasan area properti akan dibangun jalan tol atau jalur alternatif ke bandara, maka harga tanah di area tersebut makin lama akan makin tinggi. Sebagai pebisnis properti nantinya kita akan mengetahui dengan tepat kapan akan dilepas dan berapa nominal yang pas (bila properti itumilik sendiri).
- Jika masih pemula dan bermodal kecil, sering-seringlah melihat kolom iklan properti pada koran. Biasanya pada iklan tersebut kita akan menemukan peluang sebagai jasa broker properti. Lalu kita bisa mencarikan pembelinya dengan imbalan komisi. Komisi yang dipersyaratkan dalam undang-undang besarnya adalah 2% dari harga jual. Nilai komisi sebesar 2% tidak begitu membebani penjual maupun pembeli. Jangan menaikkan harga sendiri karena properti yang kita tawarkan kemungkinan laku dalam waktu cukup lama. Selain itu nama kita sebagai jasa peroperti akan buruk.
Nah, itulah 4 trik yang bisa Anda lakukan dalam memulai bisnis properti Indonesia. Dengan memahami trik di atas dapat membantu Anda dalam berbisnis properti secara aman dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagaiman, minat bisnis properti sekarang?
wah info baru nih, kirain cuma asal bisnis dan join aja ternyata harus paham trik yang aman ya
BalasHapusIya Mba..kudu pahami triknya agar bisa sukses bisnisnya..
Hapusaseg, nambah ilmu lageee,
BalasHapusbisnis properti emang menggiurkan, tp ttp kudu bljr dan tahu ilmunya dulu ya mbk, tengkiu sharenya
Sama2 Mba.. semoga bermanfaat ya..
HapusTips yg keren sangat. Penting banget biar bisnis aman dan terhindar dari tipu2 ya Mbak. Makasih sharingnya :)
BalasHapusSama2 Mba, semoga bermanfaat ya..
HapusTerkadang banyak orang yg hanya mencari keuntungan belaka tanpa memandang peraturan dalam menjadi broker properti,
BalasHapusYups..tetap harus memperhatikan peraturan hukum yang ada biar gak tersandung bisnis property..
Hapus