Cara Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Palembang. Beberapa waktu yang lalu saya menemani keponakan membuat paspor untuk pertama kali. Kebet...
Cara Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Palembang. Beberapa waktu yang lalu saya menemani keponakan membuat paspor untuk pertama kali. Kebetulan saya dan keponakan punya niat untuk melancong bareng ke Malaysia saat musim liburan nanti. Kenapa memilih melancong ke Malaysia? Salah satu pertimbangannya adalah negara tetangga ini membebaskan visa masuk bagi warga negara Indonesia. Selain itu bahasanya menggunakan bahasa Melayu dan bahasa Inggeris. Bila ada kendala komunikasi di sana nantinya kami bisa menggunakan bahasa Melayu yang notabene mirip dengan bahasa Indonesia, bukan?
Paspor Indonesia |
Apa sih paspor itu?
Mungkin sebagian besar teman-teman pembaca sudah sebagian besar paham apa yang dimaksud dengan paspor. Paspor merupakan dokumen resmi yang dimiliki seseorang yang dipergunakan untuk perjalanan internasional. Oleh karena itu paspor ini dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara.
Untuk memasuki suatu negara maka seseorang harus menunjukkan paspor. Paspor berbentuk sebuah buku kecil yang berisi 24 atau 48 halaman. Biodata seseorang seperti nama, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin dan tanda tangan pemegang paspor tercantum dalam dokumen paspor. Data tanggal pengeluaran paspor berikut tanggal habis berlaku paspor juga tercantum pada halaman biodata. Masa berlaku paspor adalah 5 (lima) tahun. Oleh karena itu paspor yang habis masa berlakunya harus diperpanjang agar bisa menggunakannya saat akan berangkat ke luar negeri. Mengenai tata cara pembuatan paspor perpanjangan akan saya tulis pada artikel berikutnya ya! Selain itu, foto diri dan tanda tangan pemegang paspor juga tercantum loh dalam dokumen paspor.
Syarat apa saja yang harus dilengkapi untuk pembuatan paspor pertama kali?
Sebelum membuat paspor tentunya kita harus memilih di mana kita akan mengurusnya. Karena keponakan saya tinggal di kota Palembang maka kami mengurusnya di kantor Imigrasi Palembang. Saat ini masyarakat dipermudah untuk mendapatkan layanan pembuatan paspor termasuk layanan yang ada di kantor Imigrasi Palembang. Layanan yang dimaksud adalah layanan pendaftaran online. Nah untuk ulasan bagaimana mendaftar online pembuatan paspor akan saya tulis juga pada artikel berikutnya ya!
Adapun syarat-syayat yang dipersiapkan (17 tahun keatas) adalah sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pemohon
2. Kartu Keluarga
3. Akte Lahir/Surat Nikah/Ijazah
4. Surat penetapan ganti nama, bagi yang telah mengganti nama dari Pejabat Berwenang
5. Paspor lama bagi yang pernah memiliki paspor
6. Meterai 6000
7. Rekomendasi dari KEMENAG bagi pemohon paspor haji/umroh.
Syarat membuat paspor baru dewasa. Sumber: Instagram Kantor Imigrasi Palembang |
Masing-masing persyaratan tersebut harus difotokopi terlebih dahulu. Keponakan saya berusia 20 tahun, jadi dia hanya membawa e-KTP, Kartu Keluarga dan Akte Lahir.
Layanan pendaftaran online di Kantor Imigrasi Palembang
Seperti yang telah saya tuliskan di atas bahwa saat ini masyarakat diberi kemudahan untuk pendaftaran secara online. Bagaimana agar kita bisa mendaftar secara online? Begini caranya:
1. Unduh terlebih dahulu aplikasi paspor online pada smartphone.
2. Setelah diunduh lalu lengkapi dengan data-data yang diperlukan.
3. Setelah data-data diisi dengan lengkap baru kita bisa mengakses layanan pendaftaran online.
4. Apabila pendaftaran online tersebut sukses maka akan ada notifikasi jadwal antrean sesuai dengan tanggal yang telah dipilih.
5. Datang ke kantor Imigrasi Palembang pada tanggal sesuai jadwal antrean untuk mendapatkan layanan pembuatan paspor.
Untuk tata cara mendaftar online layanan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Palembang akan saya tulis juga pada artikel berikutnya. Nantinya teman-teman akan mendapatkan informasi yang jelas seputar pembuatan paspor. So, tunggu tulisan saya berikutnya ya...
paspor aku juga lagi habis niih, mau perpanjangan juga
BalasHapusMonggo Mba diurus perpanjangannya.. Siapa tahu mau melakukan perjalanan keluar negeri paspor sudah siap..
Hapus